Minggu, 18 Juli 2021

ETIKA KEPEMIMPINAN

Etika Kepemimpinan Dr. Harbani Pasolong A. Pendahuluan Krisis terbesar di dunia saat ini adalah krisis “keteladanan”. Krisis ini jauh lebih dahsyat dari krisis ekonomi, enegri, kesehatan, pangan, transfortasi dan air bersih. Karena dengan absennya pemimpin jujur, visioner, kompeten, dan integritas yang tinggi. Maka masalah air bersih, konservasi hutan, kesehatan, Pendidikan, sistem peradilan, dan transport akan semakin parah. Akibatnya, semakin hari biaya pelayanan kesehatan semakin sulit terjangkau oleh masyarakat, manajemen transportasi semakin amburadul, Pendidikan semakin kehilangan nurani sehingga terjadi erosi ahlak mulia, sungai dan air tanah semakin tercemar dan sampah menumpuk di mana-mana. Inilah antara lain, permasalahan yang dialami dunia Muslim, termasuk Indonesia, sebagai bagian terbesar dunia ketiga. Dalam masalah moral Indonesia menempati posisi yang sangat memperhatinkan. Tidak ada satu negara pun di dunia di media cetak dan audio-visual erotis dan VCD-DVD hardcore bi dibeli oleh anak SD dan dijajakan di lampu-lampu merah. Negara yang paling liberal sekalipun seperti Amerika, Inggeris, Jerman dan Australia mensyaratkan usia minimun 18 atau tahun untuk bisa memiliki barang haram tersebut harus menunjukkan KTP atau SIM yang syah. Jika hal ini dilanggar maka baik pembeli maupun penjual akan dikenakan sanksi. yang cukup berat. Hal ini berlaku untuk rokok dan produk turunan bernikotin lainnya. Dalam masalah narkoba Indonesia kini bukan saja menjadi negara tujuan pemakai tetapi telah masuk menjadi mata rantai jaringan pendistribusian Narkoba. Ironisnya, sudah bukan rahasia lagi kalau ternyata yang menjadi backing para distributor Narkoba adalah oknum apparat keamanan yang seharusnya menumpas mereka. Kusus masalah korupsi, kebocoran anggaran dan pelaksanaan pembangunan ternyata lebih aparah dari pada masa orde baru. Jika dahulu korupsi terkosentrasi di Pemerintahan Pusat, kini menjadi tersebar merata disemua lapisan birokrasi, baik dalam tugasnya melaksanakan pembangunan berbasis APBN/APBD demikian juga dalam hubungannya dengan pengusaha swasta. Yang lebih memprihatinkan adalah korupsi yang dilakukan oleh oknum penegak keadilan yang sejatinya bertugas memberantas korupsi seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Hampir sulit media cetak dan elektronik yang tidak melaporkan setiap harinya kata Antonio (2019:3).Saat ini pihak eksekutif atau pemerintah tampaknya hati-hati dalam melaksanakan tender APBN/APBD karena khawatir dikejar KPK dan melanggar PP No. 80 tahun 2003 dengan enam kali direvisi. Ketakutan berbuat salah adalah yang sangat sehat tetapi ternyata hal itu juga membuka peluang baru untuk para pengawas pembangunan dan penagak keadilan. Mereka seperti mendapat “lahan baru” untuk bisa menekan eksekutif. Untuk bisa aman tidak ad acara lain bagi eksekutif kecuali harus “membayar” para pengawas dan penegak hukum tersebut. Dari mana posnya diambil? Jelas dari APBN/APBD. Siapa yang akan dirugikan? Jawabannya jelas, pasti rakyat karena jatah pembangunan proyek dan sarana publik menjadi semakin kecil. Tidak heran mengapa infra struktur layanan publik di negeri ini sangat memprihatinkan. Alhamdulillah, sebagian besar Bupati, Gubernur dan pimpinan daerah tersebut beragama Islam. Mereka shalat, puasa Ramadhan bahkan hampir semua sudah menunaikan Ibadah haji dan umrah. Saya yakin dari waktu ke waktu mereka membaca shalawat kepada Rasulullah SAW yang tidak kita ketahui apakah Rasulullah SAW tersenyum atau menangis sedih ketika shalawat dikumandankan tetapi kesejahteraan umatnya diinjak-injak karena sebagian besar infra struktur kesehatan, Pendidikan, jalan dan pengairan dirampas oleh yang membaca shalawat kepadanya. Indonesia merindukan Suri Tauladan Leadership yang beretika bahwa jabatan adalah tanggung jawab dunia akhirat dan bukan kemegahan serta peluang untuk menambah kekayaan semata dengan apapun caranya. Pemimpin yang tidak bisa tidur nyenyak karena banyak rakyat yang bergizi buruk. Pemimpin yang tidak bercuti Panjang karena banyak Puskemas dalam keadaan memprihatinkan. Pemimpin yang tidak telalu nikmat duduk dalam ruang ber-AC sementara banyak rakyat korban longsor, lumpur. Pemimpin yang tidak tega meminta gaji dan fasilitas karena sebagian ASN gaji pokoknya tidak lebih besar dari anggaran telpon rumah seorang pejabat di Tingkat Kabupaten. yang cukup berat. Hal ini berlaku untuk rokok dan produk turunan bernikotin lainnya. Dalam masalah narkoba Indonesia kini bukan saja menjadi negara tujuan pemakai tetapi telah masuk menjadi mata rantai jaringan pendistribusian Narkoba. Ironisnya, sudah bukan rahasia lagi kalau ternyata yang menjadi backing para distributor Narkoba adalah oknum apparat keamanan yang seharusnya menumpas mereka. Kusus masalah korupsi, kebocoran anggaran dan pelaksanaan pembangunan ternyata lebih aparah dari pada masa orde baru. Jika dahulu korupsi terkosentrasi di Pemerintahan Pusat, kini menjadi tersebar merata disemua lapisan birokrasi, baik dalam tugasnya melaksanakan pembangunan berbasis APBN/APBD demikian juga dalam hubungannya dengan pengusaha swasta. Yang lebih memprihatinkan adalah korupsi yang dilakukan oleh oknum penegak keadilan yang sejatinya bertugas memberantas korupsi seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Hampir sulit media cetak dan elektronik yang tidak melaporkan setiap harinya kata Antonio (2019:3). Saat ini pihak eksekutif atau pemerintah tampaknya hati-hati dalam melaksanakan tender APBN/APBD karena khawatir dikejar KPK dan melanggar PP No. 80 tahun 2003 dengan enam kali direvisi. Ketakutan berbuat salah adalah yang sangat sehat tetapi ternyata hal itu juga membuka peluang baru untuk para pengawas pembangunan dan penagak keadilan. Mereka seperti mendapat “lahan baru” untuk bisa menekan eksekutif. Untuk bisa aman tidak ad acara lain bagi eksekutif kecuali harus “membayar” para pengawas dan penegak hukum tersebut. Dari mana posnya diambil? Jelas dari APBN/APBD. Siapa yang akan dirugikan? Jawabannya jelas, pasti rakyat karena jatah pembangunan proyek dan sarana publik menjadi semakin kecil. Tidak heran mengapa infra struktur layanan publik di negeri ini sangat memprihatinkan. Alhamdulillah, sebagian besar Bupati, Gubernur dan pimpinan daerah tersebut beragama Islam. Mereka shalat, puasa Ramadhan bahkan hampir semua sudah menunaikan Ibadah haji dan umrah. Saya yakin dari waktu ke waktu mereka membaca shalawat kepada Rasulullah SAW yang tidak kita ketahui apakah Rasulullah SAW tersenyum atau menangis sedih ketika shalawat dikumandankan tetapi kesejahteraan umatnya diinjak-injak karena sebagian besar infra struktur kesehatan, Pendidikan, jalan dan pengairan dirampas oleh yang membaca shalawat kepadanya. Indonesia merindukan Suri Tauladan Leadership yang beretika bahwa jabatan adalah tanggung jawab dunia akhirat dan bukan kemegahan serta peluang untuk menambah kekayaan semata dengan apapun caranya. Pemimpin yang tidak bisa tidur nyenyak karena banyak rakyat yang bergizi buruk. Pemimpin yang tidak bercuti Panjang karena banyak Puskemas dalam keadaan memprihatinkan. Pemimpin yang tidak telalu nikmat duduk dalam ruang ber-AC sementara banyak rakyat korban longsor, lumpur. Pemimpin yang tidak tega meminta gaji dan fasilitas karena sebagian ASN gaji pokoknya tidak lebih besar dari anggaran telpon rumah seorang pejabat di Tingkat Kabupaten. yang cukup berat. Hal ini berlaku untuk rokok dan produk turunan bernikotin lainnya. Dalam masalah narkoba Indonesia kini bukan saja menjadi negara tujuan pemakai tetapi telah masuk menjadi mata rantai jaringan pendistribusian Narkoba. Ironisnya, sudah bukan rahasia lagi kalau ternyata yang menjadi backing para distributor Narkoba adalah oknum apparat keamanan yang seharusnya menumpas mereka. Kusus masalah korupsi, kebocoran anggaran dan pelaksanaan pembangunan ternyata lebih aparah dari pada masa orde baru. Jika dahulu korupsi terkosentrasi di Pemerintahan Pusat, kini menjadi tersebar merata disemua lapisan birokrasi, baik dalam tugasnya melaksanakan pembangunan berbasis APBN/APBD demikian juga dalam hubungannya dengan pengusaha swasta. Yang lebih memprihatinkan adalah korupsi yang dilakukan oleh oknum penegak keadilan yang sejatinya bertugas memberantas korupsi seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Hampir sulit media cetak dan elektronik yang tidak melaporkan setiap harinya kata Antonio (2019:3). Saat ini pihak eksekutif atau pemerintah tampaknya hati-hati dalam melaksanakan tender APBN/APBD karena khawatir dikejar KPK dan melanggar PP No. 80 tahun 2003 dengan enam kali direvisi. Ketakutan berbuat salah adalah yang sangat sehat tetapi ternyata hal itu juga membuka peluang baru untuk para pengawas pembangunan dan penagak keadilan. Mereka seperti mendapat “lahan baru” untuk bisa menekan eksekutif. Untuk bisa aman tidak ad acara lain bagi eksekutif kecuali harus “membayar” para pengawas dan penegak hukum tersebut. Dari mana posnya diambil? Jelas dari APBN/APBD. Siapa yang akan dirugikan? Jawabannya jelas, pasti rakyat karena jatah pembangunan proyek dan sarana publik menjadi semakin kecil. Tidak heran mengapa infra struktur layanan publik di negeri ini sangat memprihatinkan. Alhamdulillah, sebagian besar Bupati, Gubernur dan pimpinan daerah tersebut beragama Islam. Mereka shalat, puasa Ramadhan bahkan hampir semua sudah menunaikan Ibadah haji dan umrah. Saya yakin dari waktu ke waktu mereka membaca shalawat kepada Rasulullah SAW yang tidak kita ketahui apakah Rasulullah SAW tersenyum atau menangis sedih ketika shalawat dikumandankan tetapi kesejahteraan umatnya diinjak-injak karena sebagian besar infra struktur kesehatan, Pendidikan, jalan dan pengairan dirampas oleh yang membaca shalawat kepadanya. Indonesia merindukan Suri Tauladan Leadership yang beretika bahwa jabatan adalah tanggung jawab dunia akhirat dan bukan kemegahan serta peluang untuk menambah kekayaan semata dengan apapun caranya. Pemimpin yang tidak bisa tidur nyenyak karena banyak rakyat yang bergizi buruk. Pemimpin yang tidak bercuti Panjang karena banyak Puskemas dalam keadaan memprihatinkan. Pemimpin yang tidak telalu nikmat duduk dalam ruang ber-AC sementara banyak rakyat korban longsor, lumpur. Pemimpin yang tidak tega meminta gaji dan fasilitas karena sebagian ASN gaji pokoknya tidak lebih besar dari anggaran telpon rumah seorang pejabat di Tingkat Kabupaten. B. Pengertian Etika Kepemimpinan Pada dasarnya etika adalah ilmu dan standar mengenai sesuatu yang benar dan sesuatu yang salah; sesuatu yang boleh dilakukan; dan sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Perilaku yang benar merupakan perilaku yang etis dan perilaku yang salah merupakan perilaku yang tidak etis. Sungguhpun demikian tidak ada standar yang baku mengenai apa yang benar dan apa yang salah yang berlaku diseluruh dunia dan di semua aspek kehdiupan. Apa yang dianggap benar dan etis dan apa yang dianggap salah atau tidak etis disuatu negara atau budaya berbeda dengan negara lain atau budaya lainnya. Sesuatu perbuatan dianggap etis juga ditentukan oleh tujuannya. Misalnya memberikan sesuatu sebagai hadiah ulang tahun dianggap etis, akan tetapi memberikan sesuatu dengan tujuan menyuap merupakan perbuatan tidak etis. Sedangkan pengertian Kepemimpinan Etis menurut Van den Akker dalam Wirawan (2018:102), adalah kepemimpinan yang mendemonstrasikan perilaku secara yang secara nomatif tepat melalui tindakan-tindakan personal dan hubungan interpersonal, dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan dan pembuatan keputusan”. Jadi Kepemimpinan etis adalah cara pemimpin memimpin perilaku berdasarkan norma, menciptakan pesan etis yang tegas, menetapkan standar etis yang jelas dan regulasi terhadap perilaku etis untuk para pengikut dan mengikuti prinsip etis pada proses ketika mereka ingin membuat keputusan dan menciptakan suatu proses observasi untuk para pengikut. Van den Akker dalam Wirawan (2018:102), menyatakan bahwa kepemimpinan yang etis adalah merupakan suatu konsep hubungan dalam pengertian kepemimpinan etis dikonstruksi di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial dengan para pengikut”. Perilaku etis adalah komponen dari kepemimpinan dan pengembangan etika yang penting demi kemajuan suatu individu sebagai pemimpin dan harus memberikan pelayanan sebagai pemandu yang etis untuk orang banyak Binawa, (2015) Kepemimpinan etis adalah “suatu istilah untuk menekankan seseorang menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang etis serta menjadikannya landasan bagi pengambilan suatu keputusan atau tindakan”. Ketika membangun suatu usaha, misalnya membuka suatu operasi bisnis di tempat tertentu, maka yang menjadi pertimbangan bukanlah hanya soal untung yang bisa didapat dari perluasan bisnis itu. Dampak dari perluasan bisnis itu terhadap banyak pihak, khususnya bagi masyarakat setempat, harus dipertimbangkan dan dijadikan salah satu dasar bagi pengambilan keputusan. Sangatlah tidak etis ketika birokrasi mendapatkan hasil atau keuntungan yang besar, tetapi masyarakat sekitar menderita kerugian, seperti pencemaran atau kerusakan lingkungan, dan sebagainya. Yukl (2017) lebih lanjut mendefinisikan kepemimpinan etis sebagai proses memengaruhi pegawai melalui nilai-nilai, prinsip-prinsip dan keyakinan yang secara luas berbatasan dengan norma-norma yang diterima dalam perilaku organisasi. Definisi ini menjabarkan bagian penting dari kepemimpinan etis. Ethical leadership telah didefinisikan dalam berbagai cara. Ketika diminta untuk menggambarkan pemimpin etis dalam satu studi, eksekutif mengidentifikasi beberapa perilaku, nilai-nilai, dan motif (misalnya, jujur, dapat dipercaya, altruistik, adil). Kunci karakteristik utama adalah upaya pemimpin untuk mempengaruhi perilaku etis kepada orang lain Yukl, (2017). Berdasarkan definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan untuk merumuskan definisi baru tentang Kepemimpinan Etis, adapun yang dimaksud kepemimpinan etis dalam buku ini adalah Kepemimpinan etis adalah “prinsip-prinsip, keyakinan dan nilai-nilai dari yang benar dijadikan dasar untuk berperilaku sehingga merumuskan dasar atas pemimpin memengaruhi pegawai dalam mencapai tujuan organisasi” Para pemimpin etis dengan demikian mewujudkan kedalam kebajikan yang mengarahkan dia kepada pembuatan keputusan yang etis untuk kepentingan organsisasi yang lebih luas. Kepemimpinan etis merupakan cara kepemimpinann yang mempertimbangkan nilai etis sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau tindakan. C. Fungsi Etika Kepemimpinan Etika berfungsi untuk mempengaruhi perilaku pemimpin dan perilaku pengikut, yaitu sebagai berikut: 1. Norma etika, yaitu setiap organisasi atau sistem sosial yang mapan mempunyai norma dan nilai-nilai dan etika disamping peraturan. Norma dan nilai-nilai merupakan bagian daripada budaya organisasi. Misalnya dari norma tersebut adalah kode etika dan kebiasaan yang telah diterima, diajarkan, dilaksanakan dan ditegakkan dalam waktu yang lama oleh para pemimpin dan para anggota ortganisasi. 2. Pemimpin, yaitu norma dan nilai-nilai mempengaruhi perilaku semua anggota organisasi termasuk pemimpin. Khusus bagi pemimpin ia harus memimpin aplikasi dan penegakan pelaksanaan norma dan nilai-nilai tersebut bagi para anggota organisasi. Ia memberi contoh penerapan norma dan nilai-nilai dalam perilaku organisasi dan perilaku pribadi para anggota orgtanisasi. 3. Perilaku Mempengaruhi Pemimpin yang Etis, yaitu norma dan nilai-nilai organisasi diterapkan dalam perilaku mempengaruhi pemimpin. Jika pemimpin menerapkan norma dan nilai-nilai etika, maka terciptalah teknik mempengaruhi dari pemimpin yang etis. Pemimpin menggunakan teknik mempengaruhi yang dapat diterima oleh para pengikut yang juga telah menerapkan norma dan nilai-nilai organisasi dalam perilakunya. 4. Iklim Etika, yaitu penggunaan norma dan nilai-nilai organisasi oleh dalam teknik mempengaruhi pemimpin yang dapat diterima oleh para pengikut yang telah menyesuaikan perilakunya dengan menggunakan norma dan nilai-nilai organisasi menciptakan iklim etika dalam organisasi. Iklim etika adalah persepsi pemimpin dan pengikut mengenai apa yang terjadi secara rutin dalam lingkungan internal organisasi. 5. Kinerja Pengikut, yaitu iklim etika memungkinkan para pengikut bekerja secara maksimal; meningkatkan motivasi, etos kerja dan kepuasan kerja para pengikut. Hambatan-hambatan psikologis pengikut dalam bekerja dihindari. Dengan demikian akan tercipta kinerja maksimal dari para pengikut. 6. Visi tercapai, yaitu jika kinerja pengikut maksimal maka dapat diprediksi kinerja organisasi akan maksimal dan pemimpin akan menjadi efektif. D. Etika Dalam Kepemimpinan Etika dalam kepemimpinan adalah sejumlah sifat-sifat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin agar kepemimpinannya dapat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sifat-sifat utama tersebut ibarat “roh” nya pemimpin yang membuat seseorang mampu menjalankan kepemimpinannya dengan berhasil guna. Tanpa roh kepemimpinan maka posisi atau jabatan seseorang sebagai pemimpin tidak ada artinya. Beberapa nilai Kepemimpinan Etis yang perlu dimiliki seorang pemimpin antara lain adalah sebagai berikut: 1. Kejujuran yaitu Sifat yang berhubungan dengan keyakin¬an bahwa pemimpin dapat dipercaya bisa dipegang kata-katanya atau janji-janjinya, dan pemimpin tidak suka memainkan peranan palsu. Kejujuran akan membangun integritas dari seorang pemimpin. Integritas berarti apa saja yang dikatakan oleh seorang pemimpin selalu dilaksanakannya. Pemimpin yang memiliki integritas akan menampakkan sikap konsisten dalam kata dan tindakan. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang cukup sulit untuk diterapkan. Sifat jujur yang benar-benar jujur biasanya hanya bisa diterapkan oleh orang-orang yang sudah terlatih sejak kecil untuk menegakkan sifat jujur. Tanpa kebiasaan jujur sejak kecil, sifat jujur tidak akan dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya jujur. Sifat jujur termasuk ke dalam salah satu sifat baik yang dimiliki oleh manusia. Orang yang memiliki sifat jujur merupakan orang berbudi mulia dan yang pasti merupakan orang yang beriman. Meskipun jujur merupakan sifat dasar manusia, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak yang belum memahami makna kata jujur yang sebenarnya. Hal ini terbukti dari masih banyaknya orang-orang yang mencampur adukkan sifat jujur dengan sifat kebohongan yang pada akhirnya mendatangkan berbagai macam malapetaka baik bagi dirinya maupun bagi orang lain yang ada di sekitarnya. 2. Keteladanan. Keteladanan seorang pemimpin adalah sikap dan tingkah laku yang dapat menjadi contoh bagi orang-orang yang dipimpinnya. Keteladanan berkaitan erat dengan kehormatan, integritas dan moralitas pemimpin. Keteladanan yang dibuat-buat atau semu dan direkayasa tidak akan langgeng. Pemimpin sejati melakukan hal-hal baik dengan wajar tanpa pamrih, bukan sekedar untuk mendapat pujian manusia. Sifat-sifat baiknya dirasakan orang lain sehingga dapat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat luas sebagai suatu teladan yang hidup. 3. Integritas dan moralitas. Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, susila, ajaran tentang baik dan buruk, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket, adat sopan santun. Persyaratan integritas dan moralitas penting untuk menjamin kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (termasuk perubahan-perubahannya) pada Bab V Pasal 133 disebutkan: Pengembangan karier pegawai negeri sipil daerah (PNSD) mempertimbangkan integritas dan moralitas, pendidikan dan pelatihan, pangkat, mutasi jabatan, mutasi antar daerah, kompetensi. Di tengah sorotan publik tentang kinerja sebagian pemimpin aparatur pemerintah yang kurang memuaskan dengan terjadinya kasus-kasus korupsi dan berbagai penyimpangan, maka nilai-nilai integritas dan moralitas pemimpin perlu mendapat perhatian utama. 4. Tanggung jawab. Seorang pemimpin harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang dipercayakan kepadanya. Pemimpin harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi. Ia harus memiliki keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi dan orang-orang yang dipimpinnya. Tanggung jawab dan pengorbanan adalah dua hal yang saling berhubungan erat. Pemimpin harus mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi atau keluarga termasuk pengorbanan waktu. Di sisi lain, pemimpin harus melatih bawahan untuk menerima tanggung jawab serta mengawasi pelaksanaan tugasnya. 5. Visi Pemimpin. Kepemimpinan seorang pemimpin nyaris identik dengan visi kepemimpinannya. Visi adalah arah ke mana organisasi dan orang-orang yang dipimpin akan dibawa oleh seorang pemimpin. Pemimpin ibarat seorang nakhoda yang harus menentukan ke arah mana kapal dengan penumpangnya akan di arahkan. Visi sama pentingnya dengan navigasi dalam pelayaran. Semua awak kapal menjalankan tugasnya masing-masing tetapi hanya nakhoda yang menentukan arah kapal untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Visi pemimpin akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa depan. Visi adalah masa depan yang realistis, dapat dipercaya dan menjembatani masa kini dan masa depan yang lebih baik sesuai kondisi (sosial politik, ekonomi, budaya) yang diharapkan. Visi juga mengandung harapan-harapan, atau bahkan “mimpi” yang memberi semangat bagi orang-orang yang dipimpin. Pemimpin adalah “pemimpi” yang sanggup mewujudkan mimpinya menjadi kenyataan. Burt Nanus dalam bukunya Kepemimpinan Visioner mengatakan: “ Tak ada mesin penggerak organisasi yang lebih bertenaga dalam meraih keunggulan dan keberhasilan masa depan, kecuali visi yang menarik, berpengaruh dan dapat diwujudkan serta mendapat dukungan luas.” 6. Kebijaksanaan. Kebijaksanaan (wisdom) yaitu kearifan seorang pemimpin dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya adil dan bijaksana. Kebijaksanaan memiliki makna lebih dari kepandaian atau kecerdasan. Pemimpin setiap saat dihadapkan kepada situasi yang rumit dan sulit untuk mengambil keputusan karena terdapat perbedaan kepentingan antar kelompok masyarakat dan mereka yang akan terkena dampak keputusannya. Seringkali pemimpin seperti menghadapi “buah simalakama”, sulit untuk menentukan pilihan karena sama-sama berisiko. Selain upaya manusia menekuni dan mencari kebijaksanaan, perlu upaya meminta kebiaksanaan kepada Tuhan sebagai sumber untuk memutuskan keputusan yang terbaik dan bijaksana.

Selasa, 03 November 2020

1 OPINI PEMBANGUNAN KOTA TANPA PERASAAN OLEH HARBANI PASOLONG (Staf Dosen Politeknik Negeri Ujung) Salah satu indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan adalah semakin pesatnya jumlah penduduk perkotaan seperti dialami Indonesia mungkin dianggap sebagai hal yang menggembirakan, karena semakin tinggi angka migrasi akan semakin banyak jumlah penduduk yang tinggal diwilayah perkotaan berarti semakin banyak warga masyarakat yang melek huruf, modern dan inovatif. Tetapi, persoalannya sekarang adalah timbul akibat pertambahan penduduk yang semakin pesat itu bagi kota yang memiliki lahan dan daya dukung ruang yang relatif terbatas. Oleh karena pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan kota yang berujung pada kemacetan lalu lintas yang semakin jadi-jadi. Ketika di kota-kota besar terjadi over urbanization dan ketika spasial terasa semakin sesak, banyak problem mulai bermunculan terutama masalah pertanahan. Banyak orang memburu tanah bukan sekedar untuk dijadikan tempat tinggal. Namun, tanah seolah-olah telah menjadi semacam barang dagangan dan dianggap sumber rejeki yang paling menguntungkan. Di daerah-daerah pusat industri, perdagangan, 2 dan pemukiman elit, atau daerah-daerah strategis lainnya harga tanah umumnya terus melonjat dan semakin tidak terkendali karena kebutuhan akan tanah dari hari ke hari semakin tinggi. Penentuan harga dan peruntukan tanah kepada mekanisme pasar adalah salah satu faktor yang membuat masalah pertanahan kota semakin kacau balau. Kompetisi yang bebas di mana semua orang bisa terlibat dalam bisnis tanah. Dampaknya adalah pelaksanaan rencana tata ruang kota menjadi semakin sulit dijalankan. Di samping itu, kemampuan pemerintah dalam mengelola kota atau membangun fasilitas publik juga menjadi semakin sulit karena semakin sempitnya lahan yang tersedia untuk kepentingan piblik. Pemerintah sebagai salah satu pihak yang dapat menjadi penentu arah kebijakan pemanfaatan ruang kota akan berhadapan dengan kekuatan swasta yang acapkali dominan mempengaruhi kekuatan kelembagaan dalam menyusun kebijakan pembangunan kota. Disisi lain, kekuatan massa terutama kelompok marjinal kota acapkali menjadi pihak yang sama sekali tidak diperhitungkan dalam pengaturan dan pembagian spasial tata ruang kota. Selama ini di wilayah perkotaan kesempatan golongan miskin untuk memperoleh akses tanah umumnya cenderung semakin sulit, dan bahkan dalam banyak hal nyaris tidak ada kesempatan itu . Sering terjadi, warga kota golongan menengah ke bawah semakin tersisih dari hasil pembangunan kota dan tersuksesi ke daerah pinggiran kota atau pemukiman kumuh. Suksesi yang dimaksud adalah proses tergantikannya penduduk asli oleh penduduk pendatang. Di kota-kota besar sering terjadi suksesi, yaitu terdesaknya penduduk kota yang miskin oleh penduduk pendatang yang secara sosial-ekonomi lebih mampu ketimbang penduduk asli kota. Kecenderungan yang sering terjadi di kota-kota besar dalam Negara-negara sedang berkembang termasuk indonesia adalah kota 3 meluas ke arah pinggiran yang akan berdampak kepada pembagian tanah yang luas pula. Kemudian harga tanah bergerak semakin meningkat, sehingga yang dapat membeli tanah hanya orang-orang yang mempunyai rupaih atau dolar yang banyak dan orang miskin semakin tidak mampu membeli tanah. Persoalan adalah sering terjadi munculnya gelombang spekulasi adalah hak rakyat atas tanah menjadi terlupakan dan bahkan dalam banyak permasalahan seolah-olah disisihkan oleh orang-orang yang berkantong tebal, lantas kita mencari makna sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?. Di berbagai kota besar, setiap orang bisa dengan mudah melihat adanya tanah-tanah kosong yang dibiarkan begitu saja terlantar. Masalahnya bukan karena si pemilik tanah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun. Tetapi, karena tanah tersebut memang hanya sekedar dijadikan barang investasi (dagangan) dan spekulatif saja untuk suatu saat dijual kembali jika harga tanah sudah betul-betul sangat menguntungkan. Oleh karena harga tanah di kota-kota besar dalam satu tahun bisa menjadi dua kali lipat daripada harga sebelumnya. Tanah-tanah pertanian di daearh-daerah pinggiran kota, akibat ulah spekulan tanah lambat-laun juga mulai menghilang dan sebagai gantinya muncul pusat-pusat industri atau kompleks-kompleks perumahan mewah. seiring dengan proses perkembangan kota menjadi metropolitas yang terjadi bukan cuma berubahnya fungsi tanah di daerah pinggiran kota, tetapi juga menyebabkan terjadinya pergeseran penduduk warga pinggiran kota dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian atau perumahan mewah. Kecamata apapun yang digunakan untuk melihat kenyataan seperti di atas, tentu merupakan hal yang sangat ironis. Di satu sisi pembebasan lahan dilakukan secara besar-besaran diberbagai daerah yang sangat strategis, tetapi tidak segera diikuti dengan aktivitas pembangunan 4 sehingga banyak ditemui kantong-kantong lahan yang terlantar. Sementara itu, disisi lain terdapat ribuan penduduk hidup berdesak-desakan di rumah-rumah sempit, jauh dari pelayanan pusat kesehatan, dan acapkali terancam dan menjadi korban penggusuran. Gejala seperti ini, jika dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin akan menyebabkan kecemburuan sosial dan keresahan sosial dikalangan masyarakat. Pembangunan kota yang terlalu ambisius mengejar status metropolitan akan tumbuh pembangunan "tanpa perasaan" dan cenderunng hanya melahirkan proses marginalisasi dan alienasi bagi warganya, khususnya yang berasal dari golongan masyarakat miskin. Benar di satu sisi kota-kota besar tumbuh dan semakin gemerlap, megah, dan sesuai dengan paradigma modernisasi yang disepakati oleh kebanyakan para perencana pembangunan. Namun, di saat yang bersamaan hak-hak warga kota yang miskin khususnya hak pemilikan tanah ternyata tidak diperhatikan, dan bahkan berbagai alasan mereka seolah-olah diperlakukan seperti pendatang baru yang hanya menodai kebersihan dan kemajuan kota itu sendiri. Penggusuran, operasi penerbitan, dan sejenisnya adalah fenomena sehari-hari yang dengan mudah kita lihat di kota-kota besar. Penduduk asli akan terjajah di atas tanah leluhur sendir, karena ketidakberdayaannya untuk bertahan. Pertumbuhan pembangunan di pusat-pusat kota dalam rangka menuju kota metropolitan, adanya efek lompat katak atau perpindahan penduduk ke daerah pinggiran sesunggunhnya merupakan hal yang wajar, karena bagaimanapun kota yang mulai besar, daerah pusat kotanya pasti tidak lagi bisa diharapkan untuk menampung pertumbuhan penduduk yang kian padat. Persoalannya adalah jika efek lompat katak yang terjadi melulu hanya bidang pemukiman saja, tidak mempertimbangkan efeknya maka akan melahirkan masalah baru. Di berbagai kota besar untuk sebagian lahan pinggiran kota telah berubah fungsi sebagai pusat industri 5 atau perkantoran, tetapi dalam banyak hal sesungguhnya di sana lebih banyak muncul wilayah-wilayah pemukiman baru, Menjamurnya berbagai perumahan di pinggiran kota adalah beberapa contoh yang menunjukkan efek buruk dari proses perpindahan penduduk yang hanya dalam bentuk pemukiman tidak diikuti dengan fasilitas lainnya. Dikatakan efek buruk karena berbagai daerah pinggiran itu hanya berfungsi sebagai tempat "tidur saja" sementara semua aktivitas kerja, belanja, atau mencari hiburan, sebagian besar penduduk di wilayah pinggiran itu toh tetap harus ke pusat kota. Dalam hal ini pusat kota benar-benar dibangun semarak, sesibuk mungkin, dan bahkan hingga malam haripun pusat kota seolah-olah tidak pernah tidur sementara itu pihak keamanan harus tidur dan wajib tidur, maka muncul waktu yang tidak terjaga wilayah pinggiran acapkali menjadi daerah tidur, sepi aktivitas, kecuali hanya sebagai tempat warga beristirahat dan hidup dengan dukungan fasilitas seadanya. Sekarang ini, akibat yang terjadi mulai sangat terasa adalah lalulitas kota terpaksa harus macet setiap hari karena mobilitas penduduk pada akhirnya berpola konsentrik dan seragam, dimana pada pagi hari kebanyakan penduduk di daerah pinggiran menuju pusat kota, sementara pada siang atau sore hari kembali menuju wilayah pinggiran Terlalu terpusatnya kegiatan di tengah kota (central place) seringklai memancing meluasnya wilayah-wilayah kumuh (slums area) di wilayah tengah kota itu sendiri. Bagi warga kota kelas bawah yang tempat mencari nafkahnya di pusat kota seperti pemulung, sektor informal, tukang becak, dan sebagainya guna menghemat ongkos transportasi, logikanya cenderung mencari tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerjanya, yaitu di pusat kota. Tetapi karena harga tanah semakin mahal dan wilayah pemukiman juga semakin berkurang, sementara tingkat penghasilan pas-pasan, maka pilihan yang biasanya 6 diambil adalah mengontrak rumah dikampung-kampung kumuh di pusat kota. Disadari atau tidak, sumber utama kegagalan pembangunan dan penderitaan warga kota-kota besar disebabkan karena kebijakan yang represif dan kontradiktif. Hernando de Sato, dengan rinci dan cerdas menunjukkan bahwa akibat obsesi perencana kota yang ingin membangun kota serba megah dan indah sering menyebabkan mereka salah langkah. Kenyataan empirik menunjukkan bahwa bersamaan dengan perkembangan kota-kota menjadi megacities yang timbul justeru setumpuk kekeliruan. Di balik wajah kota yang serba megah dan wah, ternyata yang "terselingkuh" bukan cuma kekumuhan dan kesemrawutan lalu lintas mewarnai wajah kota hampir setiap hari kerja. Karena pelebaran jalan dan atau penambahan jumlah jalanan selalu lebih lambat daripada penambahan jumlah kendaraan, yang jawabannya pastinya adalah macet. Harus diakui bahwa pelebaran jalan sering dijumpai, tetapi harus pula diakui bahwa pelebaran jalan sering kali sulit dijangkau oleh pemikiran masyarakat awam, yaitu: pertama pelebaran cukup lebar dan diaspal cukup lumayan, tetapi setelah diaspal dibuat as jalan yang cukup lebar. Kemudian ditanami pohon yang diatas aspal tadi. Pertanyaannya bagaimana mungkin pohon tadi itu bisa tumbuh dengan subur, semantara kedalaman tanah hanya sekitar ± 50 cm, sementara dibawah tanah aspal, lalu pertanyaan berikutnya muncul adalah apakah aspal dibawah tanah menjadi pupuk bagi tanaman di atasnya, jawabannya pasti tidak subur. Kampung-kampung asli tak berdaya karena ditikung gedung-gedung pencakar langit. Pasar-pasar tradisional makin terpojok dijejas oleh pusat-pusat pembelanjaan super modern seperti alfamark, indomark Sementara itu, penggusuran tanah, penghapusan becak, peremajaan pemukiman kumuh, penertiban pedagang asongan, dan semacamnya 7 adalah pemandangan rutin yang bisa dijumpai di berbagai kota di Indoneisa. Singkatnya, di kota yang makin modern sektor informal dan kaum marginal dianggap sebagai sebagai anak durhana yang harus dijauhi dan disingkirkan. Dampak yang ditimbulkan akibat penetrasi penduduk pusat kota ke daerah pinggiran yaitu: Pertama, Invasi penduduk kelas menengah kebawah ke wilayah agraris di daerah yang relatif masih subur akan menimbulkan kerugian ekologis. Kedua, perpindahan penduduk "lompat katak" akan menyebabkan benturan penduduk lama dengan penduduk pendatang baru. Meningkatkanya harga tanah dan biaya hidup rata-rata akibat invasi pendatang dan perkembangan wilayah pinggiran pada gilirannya kemudian sering juga menyebabkan penduduki asli yang masih bertahan lambat laum menyingkir ke wilayah lain yang dipandang kondisinya lebih sesuai dan lebih ramah bagi mereka. Singkatnya, adalah penduduk asli yang seharusnya lebih berhak tinggal dan bisa ikut mencicipi hasil pembangunan, akan tetapi justeru satu persatu semakin tersisih dari tanah leluhurnya sendiri. Penjelasan di atas, menunjukkan bahwa perkembangan kota menuju mega-urban tenyata tidak serta merta identik dengan kemajuan dan kesejahteraan. Kota yang tumbuh di bawah kendali pro kepada pradigma modernisasi yang semata-mata hanya mengejar kepentingan pertumbuhan ekonomi dan melayani kepentingan industrialisasi ternyata hanya melahirkan ketidakadilan, kekecewaan, dan proses marginalisasi masyarakat miskin semakin menjadi-jadi. Dalam era liberaslisasi, globalisasi dan perkembangan masyarakat pasca industri, selain dibutuhkan perencanaan dan penataan spasial yang lebih akomodatif tak pelak yang dibutuhkan adalah kepekaan dan visi para perencana pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin. Tanpa didukung oleh visi yang pro pada pertimbangan kemanusiaan, 8 keadilan dan menghargai hak asasi masyarakat miskin, nicaya perkembangan kota di era globalisasi ibaratnya hanya seperti orang yang menggali lubang kuburnya sendiri. Sekian dan terima kasih.