Minggu, 12 Februari 2012

DEFENISI PUBLIK

Harbani Pasolong (2012) Publik adalah sekelompok orang (atau lebih satu orang) yang jelas, yang menjalin atau harus menjalin hubungan istimewa dengan perusahaan. Dalam definisi sederhana, publik juga bisa diartikan sebagai banyak orang atau juga umum. Seperti makna dari ruang publik, konsumsi publik, dan lain sebagainya.

IMMANUEL KANT
Publik bukan lagi para pejabat atau institusi politis, melainkan masyarakat warga (civil society) yang kritis dan berorientasi pada kepentingan moral universal umat manusia. Dari berbagai definisi kebijakan publik diatas, dapat disimpulkan
bahwa :
1) Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah yang berupa tindakantindakan
pemerintah,
2) Kebijakan publik harus berorientasi kepada kepentingan publik, dan
3) Kebijakan publik adalah tindakan pemilihan alternatif untuk
dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah demi
kepentingan publik.
Jadi idealnya, kebijakan publik yang dicita-citakan bersama adalah
1) Kebijakan publik untuk dilaksanakan dalam bentuk riil, bukan untuk
sekedar dilaksanakan,
2) Kebijakan publik untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan karena
didasarkan pada kepentingan publik itu sendiri (Harbani Pasolong,
2008: 38-39).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar